Dengan transaksi ini, kepemilikan MCOL di MDI mencapai 75 persen. Artinya, MDI resmi menjadi anak perusahaan MCOL. Jeanny menegaskan, "Dengan adanya transaksi ini, perseroan memiliki 75 persen saham MDI dan MDI merupakan anak usaha perseroan."
Tak hanya dari sisi kepemilikan, hubungan afiliasi antara kedua entitas ini juga terlihat kuat dari susunan pengurusnya. Direktur Utama MCOL merangkap sebagai Komisaris Utama MDI. Lalu, Komisaris MCOL juga duduk sebagai Komisaris di perusahaan data yang baru itu. Sementara Direktur Keuangan MCOL mengambil peran yang sama di MDI.
Di sisi lain, Jeanny menuturkan bahwa keputusan ini didasari pertimbangan strategis jangka panjang. MCOL melihat potensi besar di sektor pengolahan data dan TI, sehingga diversifikasi ke sana dinilai tepat. Harapannya, langkah ini tak cuma memperluas portofolio bisnis, tapi juga menciptakan sinergi yang bisa mendongkrak operasional dan pengembangan bisnis secara keseluruhan.
"Dalam pelaksanaannya, transaksi ini tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG)," kata Jeanny menambahkan.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, meski bergerak cepat ke bidang baru, mereka berusaha menjaga segala prosedur tetap pada koridor yang benar.
Artikel Terkait
Wall Street Dibuka Merah, Dihantui Ketegangan Iran dan Inflasi yang Membandel
RGAS Rencanakan Diversifikasi ke Bisnis Material Konstruksi pada 2026
Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada Putin atas Dukungan Masuknya Indonesia ke BRICS
YULE Bagikan Dividen Rp15,8 Miliar, Cair 13 Mei 2026