murianetwork.com - Pemerintah Indonesia telah mulai menyalurkan alokasi Tahap 1 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), membantu memberikan bantuan kepada keluarga yang memenuhi syarat.
Bantuan sosial PKH dan BPNT ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu melalui bantuan keuangan dan dukungan sosial.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di database DTKS Kementerian Sosial dapat menerima bantuan berharga ini.
Bantuan apa yang tersedia?
• PKH:
Memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Bantuan PKH dicairkan secara bertahap sepanjang tahun, Tahap 1 meliputi Januari-Maret 2024.
Artikel Terkait
BPS Sulut Gandeng Media untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
WMUU Datangkan Indukan Ayam Premium AS untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Wall Street Bangkit, Mata Tertuju pada Data Ekonomi dan Valuasi AI
Stok BBM dan LPG Aman, Pemerintah Pastikan Pasokan Nataru Tak Terganggu