murianetwork.com - Pemerintah Indonesia telah mulai menyalurkan alokasi Tahap 1 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), membantu memberikan bantuan kepada keluarga yang memenuhi syarat.
Bantuan sosial PKH dan BPNT ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu melalui bantuan keuangan dan dukungan sosial.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di database DTKS Kementerian Sosial dapat menerima bantuan berharga ini.
Bantuan apa yang tersedia?
• PKH:
Memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Bantuan PKH dicairkan secara bertahap sepanjang tahun, Tahap 1 meliputi Januari-Maret 2024.
• BPNT:
BPNT memberikan bantuan pangan bulanan untuk membantu keluarga membeli bahan makanan penting.
Bantuan BPNT disalurkan setiap bulan, dengan alokasi Februari 2024 yang saat ini sedang dicairkan.
Bagaimana penyaluran bantuannya?
Dana disalurkan melalui kartu KKS ATM Merah Putih yang diterbitkan oleh BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia ke beberapa penerima.
Cara memeriksa status kelayakan dan pencairan:
• Hubungi pendamping PKH desa setempat atau operator desa setempat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Raharja Energi Cepu Bagikan Dividen Rp122 Miliar, Laba Bersih Tumbuh 8,9% di Tengah Tekanan Pendapatan
Investor Baru Masuk, Cakra Buana Resources Siap Rights Issue Hingga Rp1,9 Triliun
MNC Life Beri Voucher MAP Gratis untuk Pembeli Pertama Polis Asuransi Kesehatan Elite Selama Mei 2026
Harga Minyak Melonjak setelah AS Serang Target Iran di Selat Hormuz