Menjelang debutnya di papan bursa pekan depan, saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) sudah dipastikan masuk dalam Daftar Efek Syariah. Kabar ini tentu jadi angin segar bagi calon investor yang mengincar instrumen syariah.
Keputusan itu sendiri tertuang dalam surat resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor KEP-3/PM.21/2026. OJK menyatakan, penetapan status syariah ini merupakan hasil telaah mendalam terhadap pemenuhan kriteria yang diajukan perusahaan dalam pernyataan pendaftarannya.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah,"
demikian bunyi pengumuman OJK yang dirilis Rabu (1/4/2026) lalu.
Nah, soal harga, WBSA ternyata cukup percaya diri. Mereka menetapkan harga penawaran perdana (IPO) di angka Rp168 per lembar saham. Ini sedikit di atas batas atas rentang harga awal yang mereka canangkan, yaitu antara Rp150 sampai Rp170.
Artikel Terkait
PLN Tegaskan Tidak Ada Pengembalian Dana untuk Token Listrik yang Salah Beli
Laba Tugu Insurance Melonjak 77% Jadi Rp711 Miliar di 2025
Wall Street Hadapi Pekan Penuh Ujian: Data Inflasi dan Laporan Laba Jadi Sorotan
MDKA Proyeksikan Kontribusi Emas Melonjak Signifikan pada 2026