Saham WBSA Dipastikan Masuk Daftar Efek Syariah Jelang IPO

- Minggu, 05 April 2026 | 14:30 WIB
Saham WBSA Dipastikan Masuk Daftar Efek Syariah Jelang IPO

Menjelang debutnya di papan bursa pekan depan, saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) sudah dipastikan masuk dalam Daftar Efek Syariah. Kabar ini tentu jadi angin segar bagi calon investor yang mengincar instrumen syariah.

Keputusan itu sendiri tertuang dalam surat resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor KEP-3/PM.21/2026. OJK menyatakan, penetapan status syariah ini merupakan hasil telaah mendalam terhadap pemenuhan kriteria yang diajukan perusahaan dalam pernyataan pendaftarannya.

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah,"

demikian bunyi pengumuman OJK yang dirilis Rabu (1/4/2026) lalu.

Nah, soal harga, WBSA ternyata cukup percaya diri. Mereka menetapkan harga penawaran perdana (IPO) di angka Rp168 per lembar saham. Ini sedikit di atas batas atas rentang harga awal yang mereka canangkan, yaitu antara Rp150 sampai Rp170.

Dari penawaran 1,8 juta saham baru itu sekitar 20,75% dari modal ditempatkan perusahaan diperkirakan bakal mengumpulkan dana segar hingga Rp304 miliar. Tentu sebelum dipotong biaya emisi.

Lalu untuk apa dana segar yang terkumpul itu? Rencananya, lebih dari separuhnya akan dialokasikan untuk sebuah akuisisi. Targetnya adalah perusahaan yang kebetulan masih satu kepemilikan dengan pengendali WBSA.

Persisnya, WBSA berencana membeli 99,99% saham PT Bermuda International Logistics (BIL), yang saat ini seluruh sahamnya masih dipegang oleh PT Bermuda Nusantara Logistik (BNL). Transaksi ini melibatkan 191.250 saham.

Untuk Anda yang berminat, masa penawaran umum (offering) saham WBSA ini berlangsung mulai 2 hingga 8 April 2026. Setelah itu, barulah sahamnya resmi melantai di bursa pada tanggal 10 April.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar