Indah menyebutkan saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan berkisar 70 jutaan orang dan dari jumlah tersebut baru sekitar 7,8 persen yang merupakan pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri.
Menurutnya masih luar biasa banyak masyarakat yang belum tersentuh. Padahal, hakikatnya apapun pekerjaannya, pasti ada risikonya.
"Sangat sayang, kalau mereka mengalami kecelakaan kerja, tapi belum masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.''
Baca Juga: Bukan Mitos dan Mistis, Perut Buncit Lenyap Tanpa Diet Ketat
''Kalau sampai perlu perawatan di rumah sakit, biayanya mahal dan harus mereka tanggung sendiri.''
''Jadi, adalah tugas kita bersama untuk seluas mungkin mengajak pekerja, khususnya pekerja mandiri masuk menjadi peserta," kata Indah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
26 BPR & BPR Syariah Ditangani LPS, 23 Likuidasi: OJK Sebut Proses Normal Konsolidasi
Rahasia Teh Kayu Aro: Warisan Kolonial yang Mendunia & Jadi Favorit Ratu
Tarif Listrik November 2025 Tidak Naik: Fakta Lengkap & Dampaknya
Wisatawan Asing ke Indonesia Tembus 1,39 Juta di September 2025, Malaysia Terbesar