Kemenaker Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perawatan di Rumah Sakit Biayanya Mahal

- Jumat, 02 Februari 2024 | 18:00 WIB
Kemenaker Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perawatan di Rumah Sakit Biayanya Mahal

Baca Juga: Info Liga Voli Putri Korea, Megawati Hangestri dan Gia Percaya Diri Hadapi Hyundai Hillstate, Begini Kata Pelatih Red Spakrs

Indah menyebutkan saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan berkisar 70 jutaan orang dan dari jumlah tersebut baru sekitar 7,8 persen yang merupakan pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri.

Menurutnya masih luar biasa banyak masyarakat yang belum tersentuh. Padahal, hakikatnya apapun pekerjaannya, pasti ada risikonya.

"Sangat sayang, kalau mereka mengalami kecelakaan kerja, tapi belum masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.''

Baca Juga: Bukan Mitos dan Mistis, Perut Buncit Lenyap Tanpa Diet Ketat

''Kalau sampai perlu perawatan di rumah sakit, biayanya mahal dan harus mereka tanggung sendiri.''

''Jadi, adalah tugas kita bersama untuk seluas mungkin mengajak pekerja, khususnya pekerja mandiri masuk menjadi peserta," kata Indah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com


Halaman:

Komentar