Perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia pada Jumat lalu, 27 Maret 2026. Langkah ini berlaku untuk transaksi di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Alasannya cukup jelas: harga saham emiten teknologi itu terperosok sangat dalam. Dalam sebulan terakhir, penurunan harganya begitu signifikan sehingga BEI merasa perlu turun tangan.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan,
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan MLPT pada tanggal 27 Maret 2026."
Artikel Terkait
Pemerintah Kurangi Hari Operasional Program Makan Bergizi Gratis demi Efisiensi
Laba Bersih CSRA Melonjak 27,7% Didorong Kenaikan Harga CPO
Saham Bakrie Melawan Arus, ENRG dan DEWA Catat Kenaikan Signifikan
Tambang Nikel Hengjaya di Morowali Dihentikan Sementara Usai Kecelakaan Kerja Tewaskan Pekerja