NFT adalah singkatan dari Non-Fungible Token, yang dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai "token tidak dapat dipertukarkan."
NFT adalah aset digital unik dan tidak dapat digantikan seperti seni digital, video game, musik, dan lainnya.
NFT beroperasi di atas teknologi blockchain, memberikan identitas unik dan kegandaan yang tidak mungkin, seperti dikutip dari Cointelegraph.
Dalam praktiknya, NFT dapat memberikan kepemilikan atau hak atas suatu aset digital tertentu, terutama dalam dunia seni digital.
Unik dan Langka
NFT menawarkan keunikan dan keistimewaan karena setiap NFT adalah unik dan tidak dapat digantikan oleh NFT lainnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaranetwork.com
Artikel Terkait
IHSG Naik 0,50%, Saham JAYA Melonjak 35% Jadi Top Gainer
IHSG Menguat 0,50% ke 8.322,23 Didorong Sektor Konsumer dan Keuangan
Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Mudik Lebaran 2026 Resmi Dijual
Petrosea Akuisisi Mayoritas Saham Perusahaan Jasa Pelabuhan Vista Maritim Asia