Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status papan pemantauan khusus untuk tiga saham. Keputusan ini berlaku mulai 16 Maret 2026 mendatang. Ketiga emiten yang dimaksud adalah NZIA, POLA, dan ZATA.
Artinya, perdagangan ketiga saham ini nanti tak lagi pakai skema full-call auction atau FCA. Mereka bisa diperdagangkan secara normal kembali.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, mengonfirmasi hal ini dalam pengumuman resmi Jumat (13/3/2026).
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 16 Maret 2026,” ujarnya.
Lepasnya ketiga saham ini dari FCA terjadi cukup cepat, cuma sepekan setelah mereka dimasukkan ke papan khusus. Alasan awalnya sih karena mereka kena suspensi lebih dari satu hari, terkait aktivitas perdagangan yang dianggap tidak wajar. Kriteria itulah yang menjebloskan mereka ke FCA.
Artikel Terkait
Wall Street Turun Terus, Harga Minyak Tembus US$103 Imbas Ketegangan Iran
Menteri Keuangan Purbaya Akui Turun 9 Kilogram Selama Menjabat
CBDK Catat Laba Bersih Rp1,36 Triliun, Melonjak 48% di 2025
BCA Bagikan Dividen Final Rp34,5 Triliun, Total 2025 Capai Rp41,4 Triliun