Di sisi lain, perusahaan menegaskan bahwa penghentian dini ini sama sekali tidak akan menggangu operasional. Dari segi hukum dan kondisi keuangan, dampaknya juga dianggap tidak material.
Sebagai catatan, CUAN sebelumnya mengalokasikan dana yang tidak sedikit untuk aksi ini hingga Rp750 miliar. Dana tersebut sepenuhnya bersumber dari kas internal perusahaan.
Program yang berjalan sejak 4 Februari ini sebenarnya punya payung hukum yang jelas, yaitu mengacu pada POJK No. 13/2023 dan Surat OJK No. S-102/2025 tentang fluktuasi pasar signifikan. Untuk pelaksanaannya di pasar, CUAN mempercayakannya kepada PT BNI Sekuritas.
Dengan berakhirnya buyback hari ini, perhatian kini tertuju pada dinamika harga saham CUAN ke depannya.
Artikel Terkait
IHSG Turun 0,69%, Saham UANG dan NETV Melonjak di Atas 24%
IHSG Ditutup Melemah 0,69% di Tengah Aksi Ambil Untung Luas
Calon Komisioner OJK Targetkan Kapitalisasi BEI Rp25.000 Triliun pada 2031
Harga CPO Menguat Didorong Pelemahan Ringgit dan Sentimen Minyak Nabati