Bogor – Pernyataan dukungan Romo Franz Magnis-Suseno, Penasihat Ahli Menteri Agama, terhadap kelompok LGBT belakangan ini menuai reaksi. Salah satunya datang dari Ketua Yayasan Pelindung Anak Bangsa (YPAB), Abdul Khalim.
Menurut Khalim, pandangan tokoh Katolik itu terasa janggal. Baginya, ajaran pokok agama-agama dari dulu sudah jelas melarang praktik semacam itu.
"Ketika ada tokoh atau pejabat keagamaan yang berpendapat membolehkan LGBT, hal itu dapat dipahami sebagai indikasi berpaham liberal,"
Demikian penjelasan Khalim dari Bogor, Rabu lalu. Ia melihat ini sebagai buah dari pemikiran liberal yang menyusup ke sejumlah komunitas keagamaan, lalu memunculkan penafsiran baru. Padahal, pada dasarnya, seluruh agama punya ajaran moral yang menolak praktik LGBT. Nah, perbedaan pandangan seperti inilah yang mesti disikapi secara kritis oleh umat beragama.
Khalim lantas merinci pandangannya dalam konteks Islam. Ia menegaskan, perbuatan zina saja sudah masuk ranah pidana dan dianggap tercela. Apalagi praktik homoseksual dan lesbian itu dipandang sebagai pelanggaran yang lebih berat.
Artikel Terkait
Prabowo Akhiri Kunjungan Bencana dengan Apresiasi untuk Relawan dan Warga
Sopir Jaklingko Dipecat Usai Hina Penumpang dengan Sebutan Monyet
Malioboro Siapkan Penjaga Tak Kasat Mata untuk Antisipasi Darurat Jantung
Bupati Aceh Tamiang Minta 42 Ribu Rumah Huntap ke Prabowo Pascabanjir