Nah, di tengah kondisi itulah Alfamart memutuskan turun tangan. Mereka memilih skema buyback tanpa perlu gelar RUPS terlebih dahulu, dengan mengacu aturan POJK 13/2023. Tujuannya jelas: ingin menahan laju pelemahan dan menstabilkan harga di pasar.
Di sisi lain, langkah ini bukan cuma soal dukung harga di pasaran. Manajemen juga bilang, ini upaya untuk menjaga kepercayaan investor terhadap fundamental perusahaan yang sebenarnya masih solid. Pasar mungkin lagi lesu, tapi Alfamart ingin tunjukkan komitmen.
Ada pertimbangan jangka panjang juga. Dengan menyimpan saham yang dibeli kembali sebagai ‘saham treasuri’, perusahaan punya fleksibilitas lebih. Misalnya, kalau di masa depan butuh tambahan modal, saham treasuri itu bisa dilepas lagi saat harganya sudah lebih optimal. Cukup strategis, kan?
Sebagai catatan, pagu dana yang disiapkan Alfamart awalnya mencapai Rp1,5 triliun. Dana yang benar-benar terpakai sekitar Rp812 miliar, atau sekitar 54% dari anggaran maksimal. Artinya, masih ada sisa ruang, meski programnya sudah ditutup untuk saat ini.
Bagaimana kelanjutannya? Kita lihat saja apakah aksi ini bisa memberi angin segar bagi pergerakan saham AMRT di tengah pasar yang masih bergejolak.
Artikel Terkait
Analis Prediksi IHSG Lanjutkan Koreksi, Waspadai Level 7.140
Harga Minyak Tembus US$100 per Barel, RATU Lihat Peluang Dongkrak Pendapatan
Wall Street Bangkit dari Tekanan Minyak Berkat Isyarat Perdamaian AS-Iran
Surge dan Nokia Jalin Kerja Sama Eksplorasi Teknologi 6G di Indonesia