Pendapatan PGEO Naik 6,29% di 2025, Meski Laba Bersih Menyusut

- Minggu, 08 Maret 2026 | 20:30 WIB
Pendapatan PGEO Naik 6,29% di 2025, Meski Laba Bersih Menyusut

Di sisi lain, kolaborasi dengan BUMN lain juga diperkuat. Contohnya, kerja sama dengan PT PLN Indonesia Power yang dijalin Agustus 2025 lalu. Tujuannya untuk mempercepat pengembangan panas bumi lewat 19 proyek eksisting dengan total kapasitas 530 MW.

"Melalui kolaborasi ini, potensi tambahan kapasitas diperkirakan dapat mencapai hingga 1.130 MW, yang berasal dari wilayah kerja yang telah berproduksi maupun area prospektif baru," jelas Yurizki.

Langkah ini jelas sejalan dengan target pemerintah. PGEO ingin mendukung target RUPTL, di mana porsi pembangkit energi baru terbarukan ditargetkan mencapai 76% dalam periode 2025-2034. Intinya, mereka berupaya agar manfaat energi bersih dari panas bumi ini makin luas dirasakan masyarakat.

Sementara itu, dari sisi pimpinan puncak, Direktur Utama PGEO Ahmad Yani menyoroti visi jangka panjang. Perusahaan menargetkan pertumbuhan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi panas bumi nasional. Ambisinya bahkan global: menjadi "world leading geothermal producer". Bukan cuma soal kapasitas, tapi juga diakui sebagai pusat keunggulan panas bumi di tingkat dunia.

Untuk mencapainya, tiga strategi utama dijalankan. Pertama, menjaga keandalan operasional PLTP eksisting yang kapasitasnya 727 MW. Kedua, mendorong ekspansi bisnis. Ketiga, mengembangkan sumber pendapatan masa depan.

"Seluruh upaya ini dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, disiplin investasi, dan komitmen kuat terhadap ESG," tegas Ahmad Yani.

Jadi, meski laba bersih tahun ini turun, langkah dan rencana PGEO ke depan terlihat cukup agresif. Mereka tak hanya berkutat pada angka-angka laporan keuangan, tapi juga sedang membangun fondasi untuk posisi yang lebih besar di peta energi global.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar