Baca Juga: Cukup pakai HP! Pinjaman KUR BRI 200 Juta Online, Mudah dan Cepat cair, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Pemerintah telah menetapkan syarat dan kategori penerima bantuan sosial (bansos) BPNT, PKH, dan BLT El Nino tahun 2024. Syarat tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
• Keluarga kurang mampu
• Memiliki Kartu Keluarga (KK)
• Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Selain itu, untuk penerima PKH juga harus memenuhi salah satu komponen berikut:
• Balita
• Ibu hamil
• Anak sekolah dari SD hingga SMA
• Lansia
• Disabilitas
Untuk memastikan terdaftar dalam DTKS, masyarakat dapat mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah domisili saat ini
3. Isikan nama dengan benar
4. Masukan kode huruf kemudian klik "cari data"
Jika nama Anda terdaftar dalam DTKS, maka Anda berhak menerima bansos BPNT, PKH, atau BLT El Nino.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
EMAS Kirim Perdana Dore Emas ke Antam, Sinyal Kesiapan Produksi Komersial
Angka Kecelakaan Kerja Indonesia Capai 300.000 Kasus pada 2024
Pembangunan Pabrik Baru SCNP di Bogor Capai 70 Persen
IHSG Anjlok 1,44%, Saham MSKY dan JAYA Melonjak di Atas 34%