Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik tombol "Cari Data".
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka akan muncul informasi terkait status pencairan BPNT, yaitu:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Penerimaan Pajak Tersendat, Baru Tembus 70 Persen di Akhir Oktober
IHSG Mantap di 8.419 Meski Rupiah Tersungkur ke Rp16.736
Proyek Rp250 Miliar di Batam Diprediksi Pacu Pendapatan Puri Global Melonjak 837%
Defisit APBN Tembus Rp 479 Triliun, Menkeu: Masih dalam Batas Aman