Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik tombol "Cari Data".
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka akan muncul informasi terkait status pencairan BPNT, yaitu:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
SMKM Pacu Saham 6% dengan Akuisisi Perusahaan Singapura Senilai Rp172 Miliar
IHSG Anjlok 7%, Investor Lokal Justru Tembus 21 Juta
Saham Gocap Melonjak Gila-Gilaan di Tengah IHSG yang Terkapar
Transkon Jaya Tarik Pinjaman Rp25 Miliar dari Induk Perusahaan