Kekhawatiran tersebut muncul di saat yang sensitif. Regulator pasar modal Indonesia tengah berupaya memulihkan kredibilitas pasar, terutama setelah MSCI memberikan peringatan bahwa Indonesia berisiko diturunkan statusnya dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar frontier. Sentimen investor juga masih terbebani oleh bayang-bayang kemungkinan penurunan peringkat utang negara.
Sinyal Positif bagi Reformasi Otoritas
Langkah S&P DJI untuk tetap melanjutkan rebalance kuartalan mereka ditanggapi secara positif oleh sejumlah pengamat pasar. Analis melihat ini sebagai sinyal bahwa upaya reformasi yang digalakkan otoritas Indonesia mungkin mulai menunjukkan kemajuan. "Langkah S&P Dow ini memberi sinyal bahwa otoritas Indonesia kemungkinan sedang membuat kemajuan dalam memenuhi tuntutan penyedia indeks," ungkap Nirgunan Tiruchelvam, analis dari Aletheia Capital.
Sejak gejolak di pasar pada Januari lalu, regulator Indonesia memang telah menjanjikan serangkaian reformasi. Komitmen itu ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar, di antaranya dengan menaikkan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen serta memperketat standar keterbukaan informasi perusahaan publik. Keputusan S&P DJI ini diharapkan dapat menjadi angin segar yang membangun kepercayaan, sembari menunggu langkah konkret berikutnya dari para regulator.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,857 Juta per Gram, PPN Dihapus
IHSG Anjlok Hampir 1%, Ditekan Saham Konglomerasi dan Bank Besar
OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Kunci Perkuat Transparansi Pasar Modal
IHSG Turun 0,99%, Nilai Transaksi Anjlok 36,69% Pekan Lalu