Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.
"Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Gregorius.
Baca Juga: Lebih Cepat Sekali Jalan, Ambil Promo PT KAI untuk Rute Terbaru Jakarta - Pangandaran Ini Yuk!
Gregorius berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.
"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di AppStore maupun PlayStore secara gratis,” pungkas Gregorius.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarcianjur.com
Artikel Terkait
Harga Minyak Tergelincir, Isu Perdamaian Rusia-Ukraina Beri Tekanan
Tabungan Emas Tembus 13,7 Ton, Nasabah Pegadaian Meroket Jadi 3,8 Juta
KAI Logistik Siap Serap 4,7 Juta Ton Muatan Truk Jelang Aturan ODOL 2027
Ekonomi Hijau Indonesia: Potensi Raksasa yang Belum Sampai ke Rakyat