Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberi arahan langsung kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Soalnya menyangkut nasib tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang lagi jadi sorotan. Seperti diketahui, izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources, bagian dari United Tractors, sebelumnya dicabut pemerintah. Pencabutan itu menyusul bencana yang terjadi di Sumatera. Bahkan sempat ada wacana pembentukan BUMN baru untuk mengambil alih operasi tambang tersebut.
Namun begitu, arahan terbaru dari Istana tampaknya mengarah pada pendekatan yang lebih hati-hati. Bahlil mengungkapkan, Presiden meminta pengecekan menyeluruh sebelum keputusan final diambil. Pemerintah diminta bersikap objektif.
"Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional,"
ujar Bahlil usai rapat di Istana, Rabu lalu.
Menurutnya, langkah evaluasi ulang ini krusial. Tujuannya jelas: menjaga kepastian hukum dan iklim investasi, khususnya di wilayah Sumatra. "Ya, kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian," tegas Bahlil. "Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya, kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya."
Di sisi lain, proses penilaiannya sendiri sedang berjalan. Bahlil menyebut, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, untuk melakukan kajian bersama. Semuanya dikerjakan dengan cermat.
"Sekarang kita lagi melakukan penilaian, penataan ya. Kita lagi cross-check dari sisi pertambangannya begitu. Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, dan Pak Hanif juga lagi melakukan kajian. Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai dan feeling saya sih, insyaallah semuanya akan baik-baik saja,"
tuturnya lagi.
Lalu, bagaimana dengan isu lobi-lobi dari pihak perusahaan? Bahlil membantah keras. Katanya, tidak ada intervensi sama sekali dalam proses evaluasi yang sedang berlangsung.
"Enggak ada, enggak ada. Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif saja,"
pungkas Bahlil, menekankan posisinya sebagai mantan pengusaha dan menteri investasi.
"Dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa pengusaha enggak boleh mengatur negara, tapi negara juga enggak boleh zalim sama pengusaha. Negara membutuhkan pengusaha, pengusaha membutuhkan negara. Ini saling membutuhkan."
Nah, sekarang tinggal menunggu hasil kajiannya. Semuanya berharap keputusan yang diambil nanti bisa adil bagi semua pihak.
Artikel Terkait
Asosiasi Pertambangan Desak Pemerintah Kaji Ulang Penurunan Kuota Batu Bara dan Nikel 2026
Wall Street Dibuka Menguat Didorong Data Ketenagakerjaan AS yang Lebih Kuat dari Perkiraan
Analis Proyeksikan Laba Indosat Naik Didorong Pembentukan FiberCo
BEI Percepat Aturan Free Float Minimum 15%, Target Maret 2026 Efektif