Prabowo Pantau Ketat Pasar Modal Usai Koreksi dan Isu Transparansi

- Rabu, 11 Februari 2026 | 19:20 WIB
Prabowo Pantau Ketat Pasar Modal Usai Koreksi dan Isu Transparansi

Ia melanjutkan bahwa masalah ketidaktransparanan telah menciptakan persepsi pasar yang tidak kredibel. Hal ini dibuktikan dengan komunikasi intens dari pihak Morgan Stanley kepada pemerintah Indonesia.

"Dan ada alasannya. Karena tidak ada transparansi, dan ada ketidaktransparanan, itu dianggap sebagai pasar yang tidak transparan. Rupanya, Morgan Stanley mengirim empat surat, empat surat kepada pemerintah Indonesia," tutur Hashim.

Kepercayaan sebagai Fondasi Pasar Modal

Dalam paparannya, Hashim menekankan bahwa fondasi utama dari dinamika pasar modal adalah kepercayaan dan kredibilitas. Tanpa kedua hal tersebut, pasar tidak akan berfungsi dengan optimal. Kekhawatiran ini bukan hanya berasal dari internal, tetapi juga disuarakan langsung oleh para investor.

Ia mengungkapkan bahwa pada awal pekan, telah terjadi pertemuan dengan sejumlah investor yang menyampaikan harapannya.

"Ini semua tentang kepercayaan dan kredibilitas. Pasar-pasar ini hanya akan berhasil jika ada kepercayaan dan kredibilitas. Jadi, delapan investor yang bertemu dengan saya pada hari Senin lalu, mereka meminta saya dan pemerintah untuk menjaga kredibilitas pasar kita," jelas Hashim.

Komitmen Menjaga Kehormatan Negara

Di akhir penjelasannya, Hashim kembali menegaskan komitmen kuat pemerintah, yang dipimpin Presiden Prabowo, untuk memulihkan dan menjaga reputasi Indonesia di kancah pasar global. Bagi presiden, hal ini menyangkut kehormatan bangsa yang tidak dapat dikompromikan.

"Pemerintah Indonesia bertekad untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan Republik Indonesia. Bagi Pak Prabowo, kehormatan Republik Indonesia sangat penting. Jadi, beliau akan mengawasinya dengan sangat ketat," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar