KKP Dorong Pengelolaan Rantai Dingin Profesional di Kampung Nelayan Merah Putih

- Senin, 09 Februari 2026 | 16:30 WIB
KKP Dorong Pengelolaan Rantai Dingin Profesional di Kampung Nelayan Merah Putih

MURIANETWORK.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara aktif mendorong pengelolaan rantai dingin yang profesional di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk menjaga kesegaran dan nilai jual hasil perikanan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis meningkatkan daya saing produk dan kesejahteraan para nelayan melalui tata kelola pascapanen yang tepat, mulai dari penanganan di kapal hingga distribusi ke konsumen akhir.

Infrastruktur dan Komitmen Menjaga Mutu

Keberadaan fasilitas seperti pabrik es dan cold storage di kawasan tersebut dinilai sebagai tulang punggung dalam mewujudkan visi ekonomi biru dan ketahanan pangan. KKP tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga memastikan mutu produk terjaga di setiap mata rantai. Komitmen ini diwujudkan melalui bimbingan teknis (bimtek) intensif bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih, agar pengelolaan sarana yang ada dapat berjalan efisien dan berkelanjutan.

Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, menegaskan bahwa fasilitas pendukung seperti gudang beku portabel dan kendaraan berpendingin telah disediakan. Namun, nilai tambah yang sesungguhnya terletak pada pengelolaannya.

"Pengelolaan pascapanen yang berfokus pada mutu dan kualitas selama proses produksi hingga pemasaran menjadikan produk perikanan memiliki daya saing dan nilai tambah tinggi," jelas Machmud, Senin (9/2/2026).

Kunci Sukses: Integritas dan Manajemen Lapangan

Melalui bimtek yang melibatkan ratusan pengurus koperasi dari berbagai daerah, KKP ingin membangun kapasitas pengelolaan dari tingkat akar rumput. Machmud menekankan bahwa infrastruktur yang memadai saja tidak cukup. Keberhasilan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya di lapangan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar