Perlu diingat, saat ini transaksi emas batangan dibebaskan dari PPN, merujuk pada PP No.49 Tahun 2022. Jadi, perhitungan total harganya sudah bersih dari komponen pajak yang satu itu.
Di sisi lain, untuk PPh 22, tarifnya mengikuti ketentuan terbaru yaitu 0,25% sesuai PMK Nomor 48 tahun 2023. Nantinya, bukti potong pajaknya akan diterbitkan langsung oleh PT ANTAM Tbk selaku penjual.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per pecahan hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.523.000
- Emas 1 gram: Rp2.946.000
- Emas 2 gram: Rp5.842.000
- Emas 3 gram: Rp8.745.000
- Emas 5 gram: Rp14.545.000
- Emas 10 gram: Rp29.010.000
- Emas 25 gram: Rp72.360.000
- Emas 50 gram: Rp144.555.000
- Emas 100 gram: Rp288.960.000
- Emas 250 gram: Rp722.090.000
- Emas 500 gram: Rp1.443.900.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.886.600.000
Artikel Terkait
SOLA Kantongi Kontrak Rp14,72 Miliar untuk Perkuat Jalan Hauling Batu Bara di Sumsel
Emas Batangan Melonjak 29%, Perhiasan Tersisih di Tengah Gejolak Ekonomi
Indonesia Pacu Reformasi, Bidik Kursi Penuh OECD pada 2027
Prabowo Cabut Akses MLM di Marketplace, Perketat Aturan Main