Perlu diingat, saat ini transaksi emas batangan dibebaskan dari PPN, merujuk pada PP No.49 Tahun 2022. Jadi, perhitungan total harganya sudah bersih dari komponen pajak yang satu itu.
Di sisi lain, untuk PPh 22, tarifnya mengikuti ketentuan terbaru yaitu 0,25% sesuai PMK Nomor 48 tahun 2023. Nantinya, bukti potong pajaknya akan diterbitkan langsung oleh PT ANTAM Tbk selaku penjual.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per pecahan hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.523.000
- Emas 1 gram: Rp2.946.000
- Emas 2 gram: Rp5.842.000
- Emas 3 gram: Rp8.745.000
- Emas 5 gram: Rp14.545.000
- Emas 10 gram: Rp29.010.000
- Emas 25 gram: Rp72.360.000
- Emas 50 gram: Rp144.555.000
- Emas 100 gram: Rp288.960.000
- Emas 250 gram: Rp722.090.000
- Emas 500 gram: Rp1.443.900.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.886.600.000
Artikel Terkait
Harga CPO Menguat Pekan Ketiga, Didukung Konflik Timur Tengah dan Harga Energi
Saham Energi Boy Thohir Jadi Penopang Pasar di Tengah Pelemahan IHSG
Menkeu Purbaya Bicara Beban Jabatan dan Rencana Bantu Pedagang Terbelit Utang
Bitcoin Koreksi 7% Usai The Fed Pertahankan Suku Bunga dan Revisi Proyeksi Inflasi