"Menurut saya, tentunya bukan hanya Danantara, tapi juga dari institusi keuangan dunia lainnya pun akan dibuka. Nanti kita lihat yang terbaiknya seperti apa," kata dia.
Latar belakang dari pembicaraan ini adalah rencana pemerintah, lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menerbitkan peraturan tentang demutualisasi BEI. Targetnya, aturan itu keluar pada kuartal pertama tahun 2026.
Secara sederhana, demutualisasi adalah perubahan status BEI. Dari yang semula organisasi berbasis keanggotaan dimiliki oleh perusahaan sekuritas anggotanya menjadi perusahaan terbuka yang kepemilikannya bisa meluas ke publik. Ini langkah strategis. Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola dan meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia.
Jadi, meski antusias, Danantara memilih untuk menunggu dan mencermati. Semuanya butuh proses, dan mereka ingin memastikan langkah yang diambil tepat.
Artikel Terkait
BEI Siap Buka Kartu Soal Saham Gorengan dalam Pertemuan Virtual dengan MSCI
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Lebih Murah di Jakarta
Pemerintah Pacu Likuiditas dan Buka Data Pemilik Saham demi Pikat Investor Global
Jeffrey Hendrik Ditunjuk Jadi Plt Dirut BEI Gantikan Iman Rachman