"Menurut saya, tentunya bukan hanya Danantara, tapi juga dari institusi keuangan dunia lainnya pun akan dibuka. Nanti kita lihat yang terbaiknya seperti apa," kata dia.
Latar belakang dari pembicaraan ini adalah rencana pemerintah, lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menerbitkan peraturan tentang demutualisasi BEI. Targetnya, aturan itu keluar pada kuartal pertama tahun 2026.
Secara sederhana, demutualisasi adalah perubahan status BEI. Dari yang semula organisasi berbasis keanggotaan dimiliki oleh perusahaan sekuritas anggotanya menjadi perusahaan terbuka yang kepemilikannya bisa meluas ke publik. Ini langkah strategis. Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola dan meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia.
Jadi, meski antusias, Danantara memilih untuk menunggu dan mencermati. Semuanya butuh proses, dan mereka ingin memastikan langkah yang diambil tepat.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak