Ancaman gelombang PHK massal di sektor pertambangan kini mengemuka. Pemicunya adalah keputusan pemerintah yang memangkas target produksi batu bara untuk tahun 2026 hingga 70 persen dalam proses evaluasi RKAB. Hal ini disampaikan langsung oleh Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA).
Menurut mereka, pemotongan yang sedrastis itu bisa bikin usaha tambang jadi nggak ekonomis lagi. Bayangkan, skala produksi yang tiba-tiba menyusut bakal menyulitkan perusahaan menutup berbagai biaya operasional tetap. Belum lagi kewajiban keamanan, lingkungan, dan yang tak kalah serius: cicilan utang ke bank.
"Dengan skala produksi yang terpangkas drastis, perusahaan menghadapi risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional,"
Begitu bunyi siaran pers APBI-ICMA yang dirilis Jumat lalu.
"Dampaknya berpotensi langsung pada ketenagakerjaan, termasuk PHK massal di perusahaan tambang, kontraktor, dan perusahaan pendukung lainnya."
Artikel Terkait
BEI Siap Buka Kartu Soal Saham Gorengan dalam Pertemuan Virtual dengan MSCI
Danantara Awasi Langkah Demutualisasi BEI, Siap Ambil Posisi?
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Lebih Murah di Jakarta
Pemerintah Pacu Likuiditas dan Buka Data Pemilik Saham demi Pikat Investor Global