PT Transkon Jaya Tbk (TRJA) kembali mengambil dana segar dari induk perusahaannya. Kali ini, perusahaan penyewaan alat transportasi tambang itu menarik pinjaman tahap kedua senilai Rp25 miliar dari PT Samindo Resources Tbk (MYOH).
Transaksi ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Plafon fasilitas pinjamannya sendiri telah disetujui kedua belah pihak pada 10 Mei 2024 lalu. Jadi, penarikan dana tahap kedua ini berjalan sesuai skema yang sudah disepakati.
Yang menarik, suku bunganya terbilang cukup bersaing. Pinjaman ini dikenakan bunga 7,9% per tahun. Nah, menurut sebuah kajian independen, rentang suku bunga wajar untuk transaksi semacam ini berkisar antara 7,86% hingga 9,14%. Artinya, angka yang diterapkan MYOH masih masuk dalam batas wajar dan kompetitif di pasaran.
Hubungan antara TRJA dan MYOH memang sangat erat. MYOH memegang kendali langsung atas 83,81% saham TRJA, menjadikannya sebagai pihak pengendali. Dengan kata lain, ini adalah transaksi antar perusahaan dalam satu grup yang sama.
Karena sifatnya yang afiliasi, prosedur ketat pun diterapkan. Manajemen menyatakan bahwa seluruh ketentuan regulasi pasar modal terkait transaksi afiliasi telah mereka penuhi sejak proses perencanaan transaksi tahun lalu. Jadi, semuanya diklaim sudah sesuai aturan main.
Artikel Terkait
Udang di Piring Sekolah: Antara Gizi, Logistik, dan Masa Depan Petambak
IHSG Terkapar, Saham AIMS Anjlok Hampir 50% di Pekan Mencekam
Joki Gagal Bayar: Solusi Ajaib atau Jerat Data dan Utang Berlipat?
Pasar Modal Bergejolak Usai Mundurnya Petinggi BEI dan OJK