Begitu penjelasan resmi dari manajemen DAAZ dalam keterbukaan informasi yang dirilis Jumat lalu. Mereka juga menegaskan bahwa setiap langkah ke depan akan dilakukan dengan sangat hati-hati, mengutamakan tata kelola perusahaan yang baik dan tentu saja, patuh pada semua aturan yang berlaku.
Singkatnya, untuk saat ini, penandatanganan ini belum berdampak apa pun pada operasional sehari-hari atau kondisi keuangan perusahaan. Jadi, ini lebih tentang menyiapkan panggung untuk sesuatu yang lebih besar di masa depan.
Sebagai catatan, DAAZ tercatat di papan utama Bursa Efek Indonesia. Inti bisnisnya adalah perdagangan besar untuk logam, bijih logam, dan mereka juga berperan sebagai perusahaan holding. Komoditas andalannya mencakup batu bara untuk pembangkit listrik, bijih nikel yang dijual ke smelter di Sulawesi, serta bahan bakar minyak jenis high speed diesel untuk kalangan industri seperti pertambangan dan transportasi.
Di sisi lain, reaksi pasar terhadap kabar ini cukup positif. Pada hari yang sama dengan pengumuman tersebut, Jumat (30/1/2026), saham DAAZ melonjak 11,01 persen ke level Rp3.730 per saham. Kenaikan ini seperti angin segar setelah dua hari sebelumnya sahamnya tertekan cukup dalam.
Artikel Terkait
SMKM Pacu Saham 6% dengan Akuisisi Perusahaan Singapura Senilai Rp172 Miliar
IHSG Anjlok 7%, Investor Lokal Justru Tembus 21 Juta
Saham Gocap Melonjak Gila-Gilaan di Tengah IHSG yang Terkapar
Transkon Jaya Tarik Pinjaman Rp25 Miliar dari Induk Perusahaan