Jumat (30/1) kemarin, dunia keuangan Indonesia dikejutkan oleh satu pengumuman. Mahendra Siregar, sang Ketua Dewan Komisioner OJK, memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Langkah ini tak datang sendirian; ia menyusul mundurnya Iman Rachman, Dirut BEI, setelah IHSG mengalami trading halt dua hari beruntun. Situasi pasar yang bergejolak rupanya memicu gelombang perubahan di tubuh regulator.
Namun begitu, gelombang itu tak hanya berhenti di Mahendra. Bersamanya, dua pejabat tinggi OJK lainnya juga mengajukan pengunduran diri. Mereka adalah Inarno Djajadi, yang mengepalai Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, serta Aditya Jayantara, deputi komisioner di bidang yang serupa. Satu langkah mundur yang dilakukan secara berbarengan.
Lalu, apa alasan di balik keputusan ini? Melalui pernyataan resmi OJK, Mahendra menyebut pengunduran dirinya dan kedua koleganya sebagai sebuah bentuk tanggung jawab moral. Tujuannya, untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dinilai sangat diperlukan saat ini.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, yang menyampaikan keterangan resmi itu pada Jumat lalu, mengonfirmasi perkataan Mahendra.
Artikel Terkait
Trump Tunjuk Calon Hawkish, Wall Street Langsung Berdarah
Gelombang Mundur di OJK, Empat Pucuk Pimpinan Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mirza Adityaswara Lengser, Kursi Pucuk Pimpinan OJK Mendadak Kosong
Indonesia Jadi Magnet Investor Global di Tengah Badai Utang Negara Maju