Dari sisi akademik, latar belakangnya juga kuat. Dia lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Economics dari Monash University di Melbourne.
Yang menarik, Mahendra tidak sendirian. Bersamanya, dua petinggi OJK lain juga ikut mengundurkan diri. Mereka adalah Inarno Djajadi, sang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, serta Aditya Jayantara, Deputi Komisioner di bidang yang serupa.
Lantas, apa alasan di balik keputusan ini? Menurut informasi, ketiganya mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral. Mereka ingin agar pemulihan bisa tercipta. Konteksnya jelas: pasar modal kita baru-baru ini bergejolak hebat, ditandai dengan ambruknya IHSG. Padahal, salah satu tugas utama OJK ya mengawasi sektor pasar modal itu sendiri.
Jadi, langkah ini bisa dilihat sebagai sebuah guncangan sekaligus pertanggungjawaban. Sekarang, semua mata tertuju pada langkah OJK selanjutnya.
Artikel Terkait
BRI Salurkan Kredit Rp4 Triliun ke Dua Anak Usaha Golden Energy Mines
GEMA Gelar Buyback Saham Senilai Rp2 Miliar hingga 2026
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2026 Belum Dipangkas Pemerintah
IHSG Anjlok 1,61%, Sentimen Jual Dominasi Pasar