Jumat petang (30/1) jadi hari penuh kejutan. Mahendra Siregar, sosok yang selama ini memimpin Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memutuskan untuk mundur. Pengunduran dirinya sudah resmi, begitu bunyi pengumuman yang beredar.
Lewat sebuah keterangan tertulis, OJK mengonfirmasi langkah itu. Mereka menyebut pengunduran diri Mahendra sudah disampaikan sesuai aturan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan mekanisme dalam UU OJK dan UU P2SK.
Ini tentu menarik. Pasalnya, Mahendra bukanlah sosok baru. Dia punya rekam jejak yang panjang dan mengesankan di lingkaran pemerintahan dan diplomasi. Sebelumnya, dia pernah duduk di kursi Wakil Menteri Luar Negeri. Bahkan, dia sempat menjadi Dubes RI untuk Amerika Serikat di tahun 2019.
Karirnya memang mentereng. Sebelum ke Kemenlu, dia sudah mengemban berbagai posisi strategis. Mulai dari Kepala BKPM, Wakil Menteri Keuangan, sampai Wakil Menteri Perdagangan. Tak cuma di pemerintahan, dia juga punya pengalaman sebagai komisaris di beberapa perusahaan dan organisasi internasional.
Artikel Terkait
BRI Salurkan Kredit Rp4 Triliun ke Dua Anak Usaha Golden Energy Mines
GEMA Gelar Buyback Saham Senilai Rp2 Miliar hingga 2026
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2026 Belum Dipangkas Pemerintah
IHSG Anjlok 1,61%, Sentimen Jual Dominasi Pasar