Bursa saham kita sempat mati suri selama dua hari. IHSG anjlok, dan otoritas bursa terpaksa menekan tombol trading halt untuk meredam kepanikan. Situasinya cukup mencekam, tapi di tengah keributan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru bersuara lantang. Dia yakin banget, optimisme pasar bakal pulih dan indeks malah bisa melesat hingga 10.000 poin di penghujung 2026.
Faktanya, Kamis (29/1) lalu, IHSG kembali terperosok 8 persen ke level 7.654,66. Sistem perdagangan otomatis Jakarta (JATS) pun dihentikan paksa tak lama setelah pasar dibuka, tepatnya pukul 09:26:01.
“Kan akhir tahun kan (10.000). To the moon, jangan takut. Pondasi kita bagus. Kan saya menteri keuangannya. Optimis (IHSG) 10.000, enggak usah takut,”
Ucap Purbaya dengan nada percaya diri, saat ditemui di sekitaran Kantor Kemenko Perekonomian.
Menurutnya, kejatuhan dua hari berturut-turut ini cuma efek kejutan sesaat. Pemicunya adalah penilaian dari MSCI terhadap Bursa Efek Indonesia yang bikin pasar kaget. Tapi tenang, kata dia, ini cuma sementara. Fondasi ekonomi kita sebenarnya nggak bermasalah.
“Ini shock sementara karena fundamental kita gak masalah. Kalau yang jatuh bursa saham-saham goreng kan saya sudah ingatkan dari dulu. Bersihkan bursa dari saham gorengan,”
Dia menambahkan, kondisi seperti ini biasanya cuma bertahan beberapa hari saja. “Biasanya 2 hari, 2 setengah hari, 3 hari, abis itu udah,” jelasnya.
Nah, buat investor yang was-was, Purbaya punya saran. Alihkan perhatian ke emiten-emiten besar, yang kondisi keuangannya sehat atau yang biasa kita sebut saham blue chip. Di situ, katanya, masih ada peluang dan kenaikannya belum terlalu tinggi.
“Tapi yang besar-besar kan masih ada, yang saham-saham, yang blue chip. Itu kan naiknya belum terlalu tinggi. Kalau anda takut lari aja ke situ. Jadi kalau pondasinya ekonomi akan membaik terus ke depan,”
Sebelumnya, Rabu (29/1), skenario serupa sudah terjadi. IHSG juga ambruk 8 persen ke level 8.261,7 yang berujung pada penghentian perdagangan.
Langkah BEI memberlakukan trading halt ini bukan tanpa dasar. Semua dilakukan demi menjaga agar perdagangan saham tetap berjalan tertib, wajar, dan efisien. Aturan mainnya mengacu pada Peraturan Nomor II-A dan Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025. Intinya, ini langkah pengamanan, bukan tanda kehancuran.
Artikel Terkait
Pendapatan Cinema XXI Tembus Rp1,1 Triliun di Kuartal I-2026, Naik 18,2 Persen
Saham BRI Tertekan, Dirut Sebut Fundamental Solid dan Imbau Investor Fokus pada Dividen
Pemerintah Targetkan Program B50 Serap 1,9 Juta Tenaga Kerja pada 2026
ESSA Cetak Laba Bersih Melonjak 131 Persen di Awal 2026, Didorong Kenaikan Harga Amoniak