Meski begitu, ada hal menarik. Dony mengaku bahwa komunikasi soal peralihan pengelolaan dari Agincourt Resources ke Perminas itu bukan ranah kerjanya. Danantara sendiri, katanya, tidak terlibat dalam proses itu.
"Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan," kata dia singkat.
Sebelumnya, isu pengelolaan lahan bekas perusahaan bermasalah memang sudah mencuat. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap rencana untuk mengelola kembali lahan-lahan yang diambil alih dari 28 perusahaan tersebut. Nantinya, aset-aset itu akan dikelola negara melalui koordinasi lintas kementerian.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyebutkan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan berkoordinasi dengan Danantara untuk urusan ini. Tujuannya agar prosesnya bisa berjalan lebih terukur dan efisien.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Satgas PKH pada Senin (26/1). Rapat yang digelar itu dihadiri sejumlah pejabat papan atas. Di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Tak ketinggalan perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi, serta perwakilan 12 kementerian dan lembaga lainnya yang tergabung dalam satgas.
Artikel Terkait
Guncangan di Pucuk Pimpinan: Tiga Petinggi Mundur, Chandra Asri Lakukan Restrukturisasi
Groundbreaking Peternakan Ayam Rp 20 Triliun Dimulai Awal Februari
IHSG Tergelincir 8%, Bos Danantara Desak BEI Tanggapi Laporan MSCI
Purbaya Guncang Kemenkeu, 36 Pejabat Eselon II Diganti