Harga bawang putih ternyata terus merangkak naik. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada minggu keempat Januari 2026 lalu, harganya sudah menyentuh angka Rp 39.810 per kilogram secara nasional. Kenaikan ini bukan hal sepele.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengonfirmasi bahwa angka itu sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 38.000 per kilogram.
"Memang sudah ada secara nasional tren kenaikan harga. Harga bawang putih di bulan Desember adalah Rp 39.030 per kilogram. Di bulan Januari sampai minggu keempat, harga rata-rata bawang putih saat ini sudah mencapai Rp 39.810 per kilogram,"
ujar Amalia di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurutnya, tren kenaikan ini sudah berlangsung sejak Desember tahun lalu. Wilayah-wilayah seperti Natuna, Halmahera Selatan, hingga Lombok Tengah termasuk yang merasakan dampaknya lebih dulu. Faktanya, kenaikan ini terjadi di lebih dari separuh wilayah Indonesia, tepatnya 57,78 persen, mencakup 208 kabupaten dan kota.
Yang cukup mencengangkan, di beberapa daerah harganya bahkan melambung sangat tinggi. Sebut saja di Kabupaten Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Pegunungan Bintang, harga bawang putih bisa mencapai Rp 100 ribu per kilogram. Sungguh angka yang fantastis.
Artikel Terkait
Jepang dan Korea Selatan Siaga Intervensi Pasar, Waspadai Pelemahan Yen dan Won
Centrepark Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Parking Management
Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Bidik Bisnis Sewa Alat Tambang
Jalan Tol Bali Mandara Ditutup 32 Jam untuk Nyepi 2026