murianetwork.com - PT Cita Mineral Investindo Tbk atau CITA menjual sejumlah aset tetap perusahaan.
Aset yang dijual CITA berupa kendaraan, alat berat, mesin dan peralatan, dan barang persediaan berupa spare part.
Berbagai aset tetap tersebut dijual ke sejumlah perusahaan yakni PT Marina Bara Lestari, PT Lima Srikandi Jaya, dan PT Mitra Kemakmuran Line.
Sejumlah aset tetap tersebut dijual dengan nilai total Rp13,12 miliar.
Hal tersebut dilakukan perusahaan ini sebagai dampak dari diberlakukannya larangan ekspor bauksit oleh Pemerintah Indonesia sejak Juni 2023.
Penjualan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan optimalisasi kinerja terkait dengan adanya larangan ekspor bauksit.
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Bansos BPNT Cair! Tapi Nominalnya Berubah Jadi 200 Ribu Per Bulan? Berikut Penjelasan dari Pemerintah
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi