murianetwork.com - PT Cita Mineral Investindo Tbk atau CITA menjual sejumlah aset tetap perusahaan.
Aset yang dijual CITA berupa kendaraan, alat berat, mesin dan peralatan, dan barang persediaan berupa spare part.
Berbagai aset tetap tersebut dijual ke sejumlah perusahaan yakni PT Marina Bara Lestari, PT Lima Srikandi Jaya, dan PT Mitra Kemakmuran Line.
Sejumlah aset tetap tersebut dijual dengan nilai total Rp13,12 miliar.
Hal tersebut dilakukan perusahaan ini sebagai dampak dari diberlakukannya larangan ekspor bauksit oleh Pemerintah Indonesia sejak Juni 2023.
Penjualan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan optimalisasi kinerja terkait dengan adanya larangan ekspor bauksit.
Artikel Terkait
BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Sumatera
Sampoerna Sambut Keputusan Pemerintah: Cukai Rokok Tak Naik di 2026
Sampoerna Cetak Laba Rp4,5 Triliun di Tengah Tekanan Pasar
276 Dapur Darurat BGN Hidupkan Harapan di Sumatera, Target Nasional Mundur ke 2026