Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK hari ini. Kali ini, penyidik fokus mengulik mekanisme pemerasan dan gratifikasi yang diduga melibatkannya, terutama yang berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Riau.
Di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025), juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lebih detail. "Kami mendalami proses mekanismenya, tentu saja," ujarnya di hadapan wartawan. Menurutnya, tindak pemerasan yang diduga dilakukan Wahid ini erat kaitannya dengan adanya perubahan anggaran di Dinas PUPR. "Pergeseran atau penambahan anggaran itulah yang diduga memicu aksi pemerasan ini," tambah Budi.
Tak hanya itu, KPK juga mengaku telah melakukan penggeledahan di Riau dan memeriksa sejumlah saksi. Tujuannya jelas: mengungkap proses penganggaran di Pemprov Riau yang dinilai bermasalah.
Di sisi lain, ada satu lagi kasus yang sedang diusut. Pasca operasi tangkap tangan, segel KPK atau KPK Line di rumah dinas Gubernur Riau ternyata dirusak. KPK pun geram dan kini memburu siapa saja yang terlibat, mulai dari eksekutor lapangan hingga otak di belakangnya.
"Kami akan selidiki tuntas. Siapa yang melakukan, dan lebih penting lagi, siapa yang menyuruh?" tegas Budi. Ia menegaskan penyidik tak akan mengabaikan insiden ini.
Bocoran yang beredar, aksi perusakan segel itu dilakukan oleh tiga orang pramusaji. KPK sudah memeriksa ketiganya Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari di kantor BPKP Riau pada Senin (17/11).
Artikel Terkait
Venezuela Angkat Bicara: Kami Takkan Tunduk pada Tekanan AS
Darurat Sampah Tangsel Berlanjut, Status Diperpanjang Hingga Pertengahan Januari
Ammar Zoni Menangis Saat Akui Keterlibatan dalam Jaringan Narkoba Rutan Salemba
Dapur Gizi di Sragen Dipaksa Pindah Usai Berdampingan dengan Kandang Babi