Kecelakaan kerja yang terjadi di PLTU Sukabangun, Rabu lalu, memaksa manajemen untuk mengambil langkah tegas. Insiden pada 21 Januari 2026 itu melibatkan seorang pekerja dari mitra perusahaan, PT Limas Anugrah Steel, yang meninggal saat bertugas di area operasional. Suasana duka pun menyelimuti lokasi kejadian.
Manager PLTU Sukabangun, Zais Ariyono, menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Pernyataannya disampaikan tiga hari pasca-insiden, tepatnya pada Sabtu (24/1).
"Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban dan keluarga. Bagi kami, keselamatan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Kami mengambil tanggung jawab pengawasan ini dengan sangat serius," ujar Zais.
Rasa belasungkawa tidak hanya datang dari manajemen puncak, tapi juga menyebar di kalangan seluruh karyawan. Mereka kehilangan seorang rekan, meski berasal dari mitra kerja.
Di sisi lain, perusahaan tidak hanya berhenti pada ucapan duka. Zais menegaskan bahwa komitmen terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah mutlak. Tidak ada ruang untuk kompromi.
Artikel Terkait
Fitch Ratings Tegaskan Peringkat BBB- untuk PGN, Outlook Stabil
PT Krakatau Steel Bidik Pendapatan Rp 27 Triliun pada 2026 dengan Strategi Transformasi
Petrindo Jaya Kreasi Akhiri Program Buyback Saham Lebih Cepat, Telah Serap 10 Juta Lembar
IHSG Turun 0,69%, Saham UANG dan NETV Melonjak di Atas 24%