Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status papan pemantauan khusus untuk dua saham. Saham PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO) dan PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA) kini tak lagi berada di papan itu setelah tujuh hari perdagangan. Implikasinya, mulai besok perdagangan kedua saham ini tidak lagi menggunakan mekanisme full-call auction atau FCA.
Keputusan ini langsung berlaku efektif besok, 15 Januari 2026. Hal itu diumumkan langsung oleh Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Rabu (14/1) kemarin.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 15 Januari 2026," tegas Fahmi.
Latar belakangnya, YELO dan ESTA sebelumnya ditempatkan di papan FCA karena memenuhi kriteria 10. Aturan mainnya jelas: saham yang terkena suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan tertentu akan masuk ke papan pemantauan khusus. Tujuannya untuk mengawasi pergerakannya.
Performa kedua emiten ini sepanjang 2025 memang luar biasa. Saham YELO, misalnya, melesat lebih dari 700 persen dan ditutup di harga Rp150. Kenaikan fantastis itu mendongkrak kapitalisasi pasarnya hingga mencapai Rp287 miliar.
Di sisi lain, ESTA juga tak kalah panas. Sahamnya meroket lebih dari 400 persen, menguat ke level Rp404 sepanjang tahun lalu. Lonjakan mereka ini sejalan dengan sentimen positif di pasar yang mendorong IHSG mendekati ambang psikologis 9.000 poin.
Namun begitu, sementara dua saham keluar, BEI justru memasukkan satu saham baru ke dalam pengawasan khusus. PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) kini harus masuk ke papan FCA. Penyebabnya sama: kriteria 10.
Perpindahan papan ini selalu jadi perhatian pelaku pasar. Bisa jadi sinyal, bisa juga hanya prosedur rutin. Yang pasti, pergerakan saham-saham ini ke depan pasti akan lebih banyak diawasi.
Artikel Terkait
WIKA Beton Pasok Beton Pracetak Rp75,9 Miliar untuk Percepat Pembangunan 500 Sekolah Rakyat
Laba Bersih WBSA Melonjak 343 Persen pada 2025, Ekspansi Gudang dan Cabang Baru Digencarkan
Aset Asuransi Nasional Tembus Rp1.202 Triliun per April 2026, Premi Justru Terkontraksi
IHSG Anjlok 29,14% Sepanjang 2026, OJK Ungkap Aksi Jual Asing Jadi Pemicu Utama