“Kalau hanya Rp 50 per kilogram, bahkan untuk operasional dasar pun sering tidak cukup. Karena itu, pemerintah memberi ruang agar BULOG bisa mengambil peran secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, menyambut keputusan ini sebagai sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang besar.
“Margin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik BULOG dan memastikan distribusi beras yang adil,” tegas Ahmad Rizal.
Ia membeberkan bahwa tambahan margin itu akan dipakai untuk membenahi banyak hal. Mulai dari revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, hingga meningkatkan efisiensi distribusi secara nasional. Skema ini juga dianggap sejalan dengan prinsip kesetaraan untuk BUMN strategis lain yang mendapat dukungan serupa dari negara.
Intinya, dengan kepastian margin fee ini, Bulog berkomitmen untuk tetap jadi pilar ketahanan pangan. Mereka ingin melindungi petani, menjaga harga tetap terjangkau buat masyarakat, dan mendukung penuh kebijakan pemerintah menuju sistem pangan yang lebih berdaulat dan berkeadilan. Tugasnya jelas tidak mudah, tetapi setidaknya sekarang ada angin segar untuk bergerak.
Artikel Terkait
Pipa Bawah Laut Balikpapan Hidup, Pasokan Energi Indonesia Timur Diperkuat
Gambir Indonesia Kuasai 80% Pasar Dunia, Tapi Untung Besar Dinikmati India
Januari 2026, Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Rp11 Triliun untuk Perdalam Pasar Syariah
MNC Insurance Dukung Panthers di Liga Softball Komunitas Senayan