Pemerintah akhirnya memutuskan angka untuk Perum Bulog. Dalam sebuah rapat koordinasi yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, disepakati bahwa margin fee penugasan untuk badan usaha milik negara itu ditetapkan sebesar 7 persen. Langkah ini diambil untuk memperkuat peran strategis Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di seluruh Indonesia.
Keputusan ini, sebenarnya, sudah lama dinanti. Bayangkan saja, sejak 2014, margin yang diterima Bulog cuma Rp 50 per kilogram. Jelas sangat terbatas. Setelah evaluasi mendalam terhadap beban penugasannya, pemerintah merasa perlu memberi ruang napas finansial yang lebih lebar. Dengan skema baru ini, diharapkan Bulog bisa lebih optimal menjalankan tugasnya, terutama dalam program swasembada dan stabilisasi harga beras.
Zulkifli Hasan menegaskan, angka 7 persen itu bukan asal comot.
“Setelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP, memang ada usulan 10 persen, tetapi pemerintah menyepakati 7 persen. Margin ini utamanya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, margin lama yang sangat kecil itu kerap tak memadai untuk menutup biaya operasional. Terutama saat distribusi harus menjangkau daerah-daerah terpencil dengan medan yang sulit.
Artikel Terkait
Pipa Bawah Laut Balikpapan Hidup, Pasokan Energi Indonesia Timur Diperkuat
Gambir Indonesia Kuasai 80% Pasar Dunia, Tapi Untung Besar Dinikmati India
Januari 2026, Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Rp11 Triliun untuk Perdalam Pasar Syariah
MNC Insurance Dukung Panthers di Liga Softball Komunitas Senayan