Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian. Kali ini, dua saham masuk ke dalam papan pemantauan khusus: ALII dan COCO. Artinya, perdagangan kedua saham ini akan mengikuti mekanisme full-call auction atau FCA.
Keputusan itu langsung berlaku mulai besok, 13 Januari 2026.
Demikian penegasan dari Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, dalam pengumuman resmi yang dirilis Senin (12/1).
Nah, untuk ALII, alasannya cukup jelas. Saham perusahaan logistik ini dipindahkan karena memenuhi kriteria 10 aturan BEI. Intinya, saham yang terkena suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar, bakal masuk papan khusus. Suspensi ALII sendiri diberikan setelah harganya melonjak luar biasa. Cuma dalam sebulan terakhir, sahamnya sudah naik lebih dari 80 persen, mentok di level Rp1.310 per lembar.
Artikel Terkait
VKTR Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi dengan Truk Listrik
Danantara Godok Skema Holding Maskapai Garuda, Citilink, dan Pelita Air
Sari Roti Rencanakan Diversifikasi ke Bisnis Pakan Ternak dari Limbah Produksi
IHSG Menguat Tipis ke 8.235,49 Didorong Aksi Beli di Saham-Saham Emiten Tertentu