Larangan keras kini dikeluarkan pemerintah Indonesia terhadap daging babi asal Spanyol. Aturan ini tak main-main: barang yang masuk akan ditolak atau dimusnahkan begitu saja. Langkah drastis ini diambil setelah laporan resmi World Organisation for Animal Health (WOAH) mengonfirmasi wabah African Swine Fever (ASF) di Provinsi Barcelona.
Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Sriyanto, menjelaskan dasar kebijakan ini. “Berdasarkan informasi dari WOAH Event ID 7065 Follow up Report 6 tanggal 19 Desember 2025, kami menginstruksikan agar seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina melakukan kewaspadaan dan pengetatan terhadap lalu lintas daging babi maupun produknya dari Spanyol,” ungkapnya melalui keterangan tertulis (16/1).
Menurut Sriyanto, situasinya cukup mengkhawatirkan. WOAH menyatakan ini sebagai "recurrence of an eradicated disease" munculnya kembali penyakit yang sebenarnya sudah dinyatakan bebas sejak 1994. Kini statusnya "on-going outbreak" alias wabah masih berlangsung.
Maka, sebagai bentuk pertahanan, semua daging babi dari Spanyol dilarang masuk ke Indonesia. “Sampai situasi kesehatan hewan di Spanyol dinyatakan pulih berdasarkan laporan resmi WOAH,” tegasnya.
“Jika terjadi adanya pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina penolakan dan atau pemusnahan,”
Artikel Terkait
Saham PP Properti Melonjak 10% Usai BEI Cabut Suspensi
BEI Bekukan Perdagangan Wanteg Sekuritas Terkait Kondisi Operasional
Setelah Mediasi DPR, Mie Sedaap Gresik Janji Hentikan PHK Massal Jelang Ramadan
Analis Sucor: Saham Unggulan Tertekan Jauh di Bawah Nilai Wajar