SANGALU - Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) berkolaborasi dengan Dinas Perikanan membuat kegiatan temu bisnis pada Rabu, 17 Januari 2024.
Temu bisnis ini mempertemukan perusahaan atau Unit Pengelolahan Ikan (UPI) yang berada di Banggai, dengan para nelayan dari Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur dan Desa Samajatem, Kecamatan Pagimana.
Selain itu, temu bisnis ini menghadirkan pemerintah desa dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Luwuk Banggai.
Kegiatan temu bisnis tersebut dilaksanakan di Kantor DKP Banggai dengan tujuan untuk menjawab permasalah yang dihadapi oleh masyarakat pesisir terutama nelayan dalam hal menjangkau pasar yang sesuai dengan hasil tangkapan yang mereka dapatkan.
Temu bisnis ini juga ikut mendorong akses pasar yang lebih dekat kepada nelayan, agar nelayan terbantu dalam menjual hasil tangkapan.
Artikel Terkait
Di Balik Gebyar Digital, Budaya Korporat yang Sebenarnya Diukur dari Keberanian Mengevaluasi Diri
Teknologi Tersendat, Wall Street Tutup Tahun dengan Awal Muram
Imbal Hasil JGB 10 Tahun Tembus Level Tertinggi Sejak 1999, Tutup Tahun Penuh Gejolak
Listrik Aceh Mulai Pulih, Tapi Ribuan Rumah Masih Tertimbun Lumpur