SANGALU - Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) berkolaborasi dengan Dinas Perikanan membuat kegiatan temu bisnis pada Rabu, 17 Januari 2024.
Temu bisnis ini mempertemukan perusahaan atau Unit Pengelolahan Ikan (UPI) yang berada di Banggai, dengan para nelayan dari Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur dan Desa Samajatem, Kecamatan Pagimana.
Selain itu, temu bisnis ini menghadirkan pemerintah desa dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Luwuk Banggai.
Kegiatan temu bisnis tersebut dilaksanakan di Kantor DKP Banggai dengan tujuan untuk menjawab permasalah yang dihadapi oleh masyarakat pesisir terutama nelayan dalam hal menjangkau pasar yang sesuai dengan hasil tangkapan yang mereka dapatkan.
Temu bisnis ini juga ikut mendorong akses pasar yang lebih dekat kepada nelayan, agar nelayan terbantu dalam menjual hasil tangkapan.
Artikel Terkait
BI Sebut Ruang Turunkan Suku Bunga Makin Sempit Imbas Gejolak Global
PT Asia Pramulia Beralih ke Impor Bahan Baku Akibat Konflik Timur Tengah
AISA Rencanakan Kuasi Reorganisasi untuk Hapus Akumulasi Kerugian Rp2,7 Triliun
Wall Street Melonjak Usai Gencatan Senjata AS-Iran-Israel, Harga Minyak Anjlok