Menkeu Purbaya Soroti Syarat Khusus untuk Calon Bos BEI Baru

- Jumat, 02 Januari 2026 | 14:30 WIB
Menkeu Purbaya Soroti Syarat Khusus untuk Calon Bos BEI Baru

Di sisi lain, proses pergantiannya sendiri sudah di depan mata. Iman Rachman dan jajaran direksi saat ini akan segera menyelesaikan masa bakti empat tahun mereka.

Nah, sesuai agenda, BEI rencananya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Juni mendatang. Pertemuan itu akan menentukan siapa yang bakal memimpin bursa untuk periode 2026-2030. Tentu saja, semua calon harus melalui penyaringan ketat fit and proper test oleh OJK.

Kriteria dari Menkeu ini jelas bukan sekadar wacana. Ia diharapkan bisa menjadi kompas bagi komite pemilihan dalam mencari kandidat. Targetnya besar: membawa pasar modal Indonesia melesat masuk jajaran 'Top 10 Bursa Dunia'.

Jadi, tantangan untuk penerus berikutnya sudah tergambar. Tidak mudah, tapi jelas mendesak.


Halaman:

Komentar