Menkeu Purbaya Soroti Syarat Khusus untuk Calon Bos BEI Baru

- Jumat, 02 Januari 2026 | 14:30 WIB
Menkeu Purbaya Soroti Syarat Khusus untuk Calon Bos BEI Baru

Masa jabatan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022-2026 tinggal menghitung bulan. Menyambut pergantian pimpinan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya harapan yang jelas tentang sosok seperti apa yang harusnya memegang kendali.

Bukan sekadar soal kompetensi teknis. Purbaya menekankan, integritas moral adalah syarat mutlak. Menurutnya, pasar modal kita butuh pemimpin yang punya nyali.

"Oh dia harus bisa kritik di pasar dan harus bisa mengembangkan base dari investor, ritel, dan institusi di sini," ujar Purbaya.

Lalu, dengan nada lebih tegas, ia menambahkan, "Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab."

Pernyataan itu disampaikannya di Jakarta, Jumat (2/1/2026), usai menghadiri Pembukaan Perdagangan BEI. Intinya, calon direktur baru harus bisa dua hal sekaligus: mendongkrak jumlah investor ritel dan institusi dan menjaga ekosistem pasar agar tetap adil serta bebas manipulasi.

Di sisi lain, proses pergantiannya sendiri sudah di depan mata. Iman Rachman dan jajaran direksi saat ini akan segera menyelesaikan masa bakti empat tahun mereka.

Nah, sesuai agenda, BEI rencananya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Juni mendatang. Pertemuan itu akan menentukan siapa yang bakal memimpin bursa untuk periode 2026-2030. Tentu saja, semua calon harus melalui penyaringan ketat fit and proper test oleh OJK.

Kriteria dari Menkeu ini jelas bukan sekadar wacana. Ia diharapkan bisa menjadi kompas bagi komite pemilihan dalam mencari kandidat. Targetnya besar: membawa pasar modal Indonesia melesat masuk jajaran 'Top 10 Bursa Dunia'.

Jadi, tantangan untuk penerus berikutnya sudah tergambar. Tidak mudah, tapi jelas mendesak.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar