Sudah ada 38 pemerintah provinsi yang memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2026. Reaksi dari para pekerja? Beragam, dan banyak yang masih merasa kurang.
Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan per 26 Desember menunjukkan, Jakarta masih memimpin dengan angka tertinggi. UMP 2026 ibu kota ditetapkan sebesar Rp 5.729.876, naik sekitar 6,17 persen dari tahun sebelumnya.
Yudhi, seorang pekerja telekomunikasi berusia 29 tahun di Jakarta, mengaku bersyukur. Tapi rasa syukur itu bercampur kecemasan.
"Iya, naik sih. Tapi apa artinya kalau biaya hidup melambung lebih cepat?" ujarnya. Sudah tiga tahun ia bekerja dengan gaji pas-pasan setara UMP. Baginya, upah minimum idealnya harus benar-benar bisa menopang hidup layak, terutama untuk urusan sembako, sewa tempat tinggal, dan ongkos transportasi sehari-hari.
Di kota yang sama, Abdurrobby (24) punya pandangan serupa. Kenaikan UMP Jakarta ia anggap seperti angin segar, tapi masih terasa pengap. Menurutnya, angka Rp 5,7 juta itu seharusnya bisa ditarik lebih tinggi lagi.
“Mungkin mendekati Rp 6 jutaan lebih baik. Soalnya lihat saja, harga-harga di berbagai sektor ikut merangkak naik. Pengaruh pelemahan rupiah mungkin, yang jelas sampai ke bahan-bahan dapur paling dasar sekalipun,” tutur pekerja sektor pendidikan yang baru empat bulan bekerja ini. Gajinya saat ini bahkan masih di bawah UMP 2025.
Ke depan, ia berharap pemerintah punya formula yang lebih pas. Antara menaikkan upah lebih signifikan, atau kalau tidak, menekan harga kebutuhan pokok agar tak terus melaju.
Beralih ke Yogyakarta, ceritanya jadi lain. Gerardus (32), yang sudah dua tahun berkecimpung di sektor telekomunikasi, menyayangkan posisi UMP DIY yang masih terendah secara nasional. Padahal, hidup di kota pelajar dan wisata ini makin mahal.
“Harapannya sih naik 10-15 persen. Biaya hidup di Yogya kan tinggi. Agar kualitas hidup lebih baik, UMP seharusnya minimal menyentuh angka Rp 3 juta,” harapnya.
Faktanya, UMP Yogyakarta untuk 2026 berada di angka Rp 2.417.495. Itu naik 6,78 persen, tapi tetap menempatkannya di peringkat ketiga terendah se-Indonesia.
Persoalan serupa terdengar dari Jawa Timur. Abimanyu (27), pekerja formal di Kabupaten Pasuruan, menilai kenaikan UMK daerahnya belum mencukupi. Kenaikan harga properti dan biaya pendidikan, katanya, terasa sangat menyiksa.
Artikel Terkait
Sumsel Unggul Belanja, Meski Penerimaan Masih Tertinggal
Pembicaraan Dagang RI-AS Mencapai Titik Krusial, Freeport hingga Tesla Masuk Daftar
Libur Nataru 2025 Gagal Dongkrak Okupansi Hotel, PHRI Ungkap Penyebabnya
38 Provinsi Tuntaskan UMP 2026, Jakarta Puncaki Daftar dengan Kenaikan 6,17%