Untuk obligasi yang masih dalam antrean ini, sektor energi dan keuangan lagi-lagi menjadi penyumbang terbesar. Masing-masing ada empat dan lima perusahaan. Sektor-sektor lain seperti properti, infrastruktur, dan industri juga menyusul dengan kontribusi yang lebih kecil. Pola ini sepertinya mencerminkan kebutuhan pendanaan jangka panjang untuk ekspansi bisnis dan penguatan modal.
Bagaimana dengan rights issue? Aksi korporasi ini juga masih terjadi. Sepanjang tahun, 14 perusahaan tercatat telah melakukannya dengan total nilai Rp28,11 triliun. Menariknya, saat ini hanya tersisa satu perusahaan di pipeline rights issue, dan itu berasal dari sektor properti dan real estat. Sektor lain sepertinya sudah selesai atau memilih instrumen lain.
Fokus pada sektor properti ini bukan tanpa alasan. Tampaknya, rights issue masih menjadi andalan bagi para pemain di industri tersebut untuk memperkuat modal dan menjaga likuiditas di tengat kondisi pasar yang dinamis.
Secara garis besar, antrean yang ada di BEI hingga akhir 2025 ini memberi sinyal positif. Kepercayaan pelaku usaha terhadap pasar modal Indonesia sebagai sumber pendanaan yang viable ternyata masih terjaga. Dengan dukungan dari sektor-sektor kunci seperti keuangan, energi, dan bahan baku, peran pasar modal dalam mendongkrak ekonomi nasional ke depan diharapkan tetap signifikan.
Artikel Terkait
Kemenhub Wajibkan Sopir Cadangan dan Aturan Istirahat Ketat untuk Antisipasi Kecelakaan Arus Balik
PT Merdeka Gold Ajukan IPO di Hong Kong di Tengah Peningkatan Produksi dan Kerugian Membengkak
Harga CPO Melemah Tipis di Tengah Pergerakan Minyak Nabati yang Beragam
Harga Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Turun Rp80.000 per Gram