Bank Indonesia kembali memperpanjang kebijakan yang meringankan beban pemegang kartu kredit. Kebijakan keringanan pembayaran tagihan dan denda, serta tarif rendah untuk sistem kliring (SKNBI), kini akan berlaku hingga 30 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk memberi ruang napas lebih panjang bagi masyarakat dan dunia usaha.
Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan dua poin utama kebijakan ini dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/12).
“Pertama, batas minimum pembayaran kartu kredit ditetapkan hanya 5 persen dari total tagihan. Untuk denda keterlambatan, maksimal 1 persen dari total tagihan dan tidak boleh lebih dari Rp 100.000,” jelas Perry.
“Kedua, tarif layanan SKNBI kami pertahankan murah. Dari BI ke bank hanya Rp 1, sementara dari bank ke nasabah paling tinggi Rp 2.900,” tambahnya.
Intinya, BI berharap kebijakan ini bisa membantu pengelolaan keuangan rumah tangga dan sekaligus menjaga biaya transaksi antarbank tetap efisien. Dengan begitu, roda ekonomi diharapkan terus berputar.
Laju Kredit: Naik, Tapi Ada Kendala
Di sisi lain, data kredit perbankan hingga November 2025 menunjukkan pertumbuhan. Angkanya mencapai 7,74 persen year-on-year, sedikit lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang 7,36 persen. Tapi jangan dulu bertepuk tangan. Ternyata, di balik angka itu ada beberapa hal yang menghambat.
Permintaan kredit dari dunia usaha masih terhambat. Banyak pelaku bisnis yang bersikap wait and see, memilih memakai dana internal, atau menunggu penurunan suku bunga kredit yang pergerakannya masih lambat. Buktinya, fasilitas pinjaman yang sudah disetujui tapi belum dicairkan masih menumpuk mencapai Rp 2.509,4 triliun! Itu sekitar 23 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
Ironisnya, dari sisi penawaran, bank sebenarnya punya banyak uang untuk disalurkan. Likuiditas mereka kuat banget, dengan rasio AL/DPK di level 29,67 persen. Dana pihak ketiga juga tumbuh pesat, 12,03 persen. Kondisi ini didukung oleh ekspansi likuiditas dari BI sendiri dan juga penempatan dana pemerintah di beberapa bank besar.
Minat bank untuk menyalurkan kredit pun sebenarnya ada, terlihat dari persyaratan yang semakin dilonggarkan. Namun begitu, ada kehati-hatian ekstra untuk segmen konsumsi dan UMKM. Alasannya jelas: risiko kredit di sana dinilai meningkat. Dampaknya langsung terasa, kredit UMKM pada November malah menyusut 0,64 persen.
Dengan kondisi seperti ini, BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2025 akan berada di ujung bawah kisaran proyeksi 8-11 persen. Harapannya, baru akan membaik di tahun 2026. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah dan KSSK akan ditingkatkan, tak hanya untuk mendorong kredit tapi juga memperbaiki struktur suku bunga.
Ketahanan Bank Masih Kuat
Lalu, bagaimana dengan kesehatan perbankan secara keseluruhan? Menurut BI, fondasinya tetap solid meski ada berbagai pelonggaran kebijakan. Modal bank sangat kuat, dengan rasio CAR pada Oktober 2025 yang naik ke 26,38 persen. Artinya, kemampuan mereka menyerap risiko masih sangat besar.
Rasio kredit bermasalah (NPL) secara agregat juga terjaga rendah. NPL kotor di angka 2,25 persen, sementara NPL bersih hanya 0,90 persen. Tapi, ada satu titik yang perlu diawasi: NPL di segmen UMKM masih relatif tinggi, yakni 4,50 persen pada November. Ini jelas butuh perhatian serius ke depannya.
Hasil stress test yang dilakukan BI menunjukkan ketahanan sektor perbankan tetap tangguh. Kemampuan bayar dan profitabilitas perusahaan-perusahaan besar juga masih terjaga, yang jadi penopang penting. Ke depan, sinergi BI dan KSSK akan terus diperkuat. Tujuannya, untuk mengantisipasi segala risiko baik yang datang dari gelombang ekonomi global maupun dari dalam negeri yang bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan kita.
Artikel Terkait
Laba Bersih PTBA Melonjak 104,8 Persen di Kuartal I-2026 Meski Pendapatan Stagnan
Paradise Indonesia (INPP) Cetak Laba Rp44 Miliar di Kuartal I-2026, Segmen Komersial Jadi Motor Pertumbuhan
Wall Street Beragam di Tengah Reli Bulanan, S&P 500 dan Nasdaq Catat Kenaikan Terbaik Sejak 2020
Wall Street Berakhir Campur Aduk, S&P 500 Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak 2020