Jeffrey menjelaskan hal itu lewat keterangan resminya. Intinya, dengan kebijakan ini, BEI ingin memberi proteksi lebih kepada investor. Harapannya, proses di pasar jadi lebih kredibel.
Di sisi lain, persiapannya nggak main-main. BEI sudah melakukan berbagai pengujian teknis jauh-jauh hari. Mereka berkolaborasi dengan Anggota Bursa dan Penerima Lisensi Bursa, baik lokal maupun asing. Sosialisasi ke para anggota bursa juga digencarkan, biar mereka bisa menyampaikan info ini ke nasabah masing-masing.
Semua itu dilakukan demi satu hal: memastikan operasional perdagangan tetap lancar dan implementasi kebijakan baru ini bisa optimal.
Pada akhirnya, harapan BEI lewat aturan ini cukup besar. Mereka ingin kualitas dan integritas pembentukan harga semakin baik. Yang paling penting, menumbuhkan kenyamanan dan kepercayaan investor saat bertransaksi di pasar modal Indonesia.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak