Rosan menekankan, meski kepemilikan sudah resmi, pengembangannya nanti harus hati-hati. Semua akan dilakukan bertahap, dengan mempertimbangkan kajian kelayakan, aturan yang berlaku, dan prinsip tata kelola yang prudent. Intinya, tidak terburu-buru.
Menurutnya, potensi pengembangannya cukup besar. Jika semua berjalan sesuai rencana dan disetujui regulator, kawasan itu bisa menampung hingga 5.000 kamar hotel.
Soal eksekusi di lapangan, Danantara tidak bekerja sendirian. Mereka menggandeng Al Khomasiah Real Estate Development sebagai mitra lokal yang paham betul seluk-beluk Makkah. Kemitraan ini penting untuk memastikan semua proses patuh pada regulasi setempat dan rencana jangka panjang bisa berjalan mulus.
Koordinasi juga tengah berjalan dengan otoritas Arab Saudi, termasuk Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMC). Ada proses bidding yang masih berlangsung sebagai bagian dari kerja sama jangka panjang. Semua pengembangan tentu akan melalui koordinasi intensif, baik dengan pihak Saudi maupun pemerintah Indonesia.
Sebagai pengelola investasi negara, Danantara menilai inisiatif ini selaras dengan mandatnya untuk mengelola aset strategis. Pendekatannya bertahap dan akuntabel. Targetnya jelas: menciptakan nilai publik yang berkelanjutan dari setiap rupiah yang diinvestasikan.
Artikel Terkait
Trump Tunjuk Kevin Warsh Pimpin The Fed, Sinyal Kuat Pemangkasan Suku Bunga
Pemerintah Pacu Pasar Modal: Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Naik Jadi 20%
Wall Street Gemetar, Emas dan Perak Kolaps di Akhir Pekan Panas
Guncangan di Bursa: Pucuk Pimpinan BEI dan OJK Serentak Mengundurkan Diri