Cukai Minuman Manis Ditunda, Pemerintah Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

- Minggu, 14 Desember 2025 | 03:06 WIB
Cukai Minuman Manis Ditunda, Pemerintah Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Rencana pemerintah mengenakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tampaknya bakal molor lagi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang, kebijakan ini baru akan dijalankan saat pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah menyentuh angka 6 persen. Jadi, untuk sementara, wacana itu ditunda dulu.

Nah, soal penundaan ini, sejumlah ekonom justru angkat jempol. Mereka anggap langkah itu tepat. Salah satunya Muhammad Faisal, Direktur Eksekutif CORE. Menurut dia, kondisi ekonomi dan sektor industri saat ini belum benar-benar pulih. "Kalau dipaksakan sekarang, ya bisa-bisa malah bumerang," ujarnya.

Faisal menjelaskan, industri minuman sendiri masih tertekan. Memberi beban cukai tambahan di saat seperti ini dinilainya kurang pas. Bukan cuma industrinya yang bakal kena getah, tapi tujuan utama kebijakan ini yaitu mengendalikan konsumsi gula juga bisa meleset.

"Kalau dikenakan cukai, harga jual pasti naik. Konsumsi mungkin turun, tapi belum tentu orang beralih ke pilihan yang lebih sehat," kata Faisal saat dihubungi akhir pekan lalu.

Yang terjadi malah bisa sebaliknya. Masyarakat mungkin cari alternatif lain yang tetap manis, misalnya minuman dari kedai atau buatan sendiri di rumah, yang notabene tidak kena cukai. Alhasil, tujuannya gagal, sementara industri malah terpukul. "Jadi ya percuma," tambahnya.

Dampaknya ke perekonomian pun bisa negatif. Tekanan pada industri berpotensi memicu pemotongan tenaga kerja, yang jelas nggak baik di tengah tren PHK yang masih mengkhawatirkan.

Faisal juga mengingatkan, patokan penundaan jangan cuma dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi makro seperti target 6 persen tadi. Soalnya, pertumbuhan tinggi belum tentu mencerminkan kondisi semua sektor. "Bisa saja ekonomi tumbuh 6 persen, tapi industri makanan-minumannya justru lagi lesu. Yang mendorong pertumbuhan mungkin sektor lain," jelasnya. Jadi, kondisi sektor terkait harus benar-benar diperhatikan.

Di sisi lain, Rangga Cipta, Chief Economist Mandiri Sekuritas, sepakat bahwa implementasi cukai MBDK ini nggak sederhana. Pemerintah harus menimbang dua hal sekaligus: potensi tambahan pendapatan negara dan dampaknya terhadap industri. "Sebab, kalau industrinya terpukul, pendapatan pajak dari sektor itu juga bisa ikut anjlok," ucap Rangga.

Menurut dia, alasan penundaan sebelumnya juga erat kaitannya dengan daya beli masyarakat. Cukai tambahan berisiko dibebankan ke konsumen, dan itu jadi pertimbangan serius.

Tapi, Rangga memperkirakan risiko penundaan ini relatif kecil dari sisi penerimaan negara. Potensi cukai dari minuman berpemanis, katanya, paling-paling sekitar Rp 4 triliun. Jauh lebih kecil dibandingkan sektor lain seperti pertambangan yang bisa menyumbang puluhan triliun. "Jadi risikonya sangat kecil meski ditunda," tuturnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memang berjanji akan lebih berhati-hati. Ia mengakui kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum cukup kuat. "Nanti kalau ekonomi sudah membaik, saya akan paparkan lebih detail soal MBDK ini," katanya dalam sebuah rapat di DPR.

Meski ditunda, cukai MBDK sudah tercantum dalam RAPBN 2026 dengan target setoran sekitar Rp 7 triliun. Kapan persisnya diterapkan? Kita tunggu saja.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler