Sinergi Pemerintah: BP2MI dan DKI Jakarta Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan pertemuan strategis dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta. Pertemuan ini membahas kerja sama perlindungan pekerja migran asal Jakarta dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk kolaborasi pemberdayaan.
MoU Strategis untuk Pemberdayaan Pekerja Migran
Mukhtarudin menegaskan bahwa penanganan masalah pekerja migran Indonesia memerlukan pendekatan multisektor dari hulu hingga hilir. Sebagai tindak lanjut, BP2MI menandatangani MoU dengan Pemprov DKI Jakarta yang fokus pada sinergi dan kolaborasi pemberdayaan.
Ruang lingkup MoU mencakup berbagai aspek penting, termasuk:
- Peningkatan kapasitas dan keterampilan pekerja migran
- Promosi penempatan kerja yang aman
- Perubahan paradigma dari low skill menjadi medium-high skill
Transformasi Menuju Pekerja Migran Berketerampilan Tinggi
Mukhtarudin menjelaskan bahwa permintaan pasar kerja internasional telah mengalami pergeseran signifikan. Kini, kebutuhan tidak hanya terbatas pada pekerja domestik, tetapi telah merambah ke sektor pekerja terampil level menengah dan tinggi.
Kolaborasi dengan DKI Jakarta yang memiliki fasilitas lengkap untuk peningkatan kapasitas SDM diharapkan dapat menciptakan pekerja migran Indonesia yang kompeten dan berdaya saing global.
Artikel Terkait
KPK Buka Suara: Gaji Tak Merata hingga Persepsi Korupsi sebagai Hak Istimewa
KPK Naikkan Batas Hadiah yang Tak Perlu Dilaporkan, Kini Rp 1,5 Juta
Siklus Bencana di Indonesia: Antara Respons Darurat dan Mitigasi yang Terlupakan
Lima Pemburu Diamankan, Rekaman Kamera Trap Ungkap Dugaan Cedera Macan Tutul