- PKH Pendidikan untuk siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun
- PKH Kesejahteraan Sosial untuk lanjut usia (lansia) sebesar Rp2,4 juta per tahun
- PKH Kesejahteraan Sosial untuk penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun
- Bansos BPNT
Bansos BPNT tahap 1 akan cair pada periode 1 Januari-27 Februari 2024. Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai yang dapat dibelanjakan untuk bahan pangan di agen-agen resmi.
Bansos BPNT diberikan kepada KPM dengan jumlah Rp1,2 juta per tahun yang disalurkan dalam 6 tahap. Untuk tahap 1 2024, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000.
- Bansos CBP
Bansos CBP tahap 1 akan cair pada bulan Januari 2024. Bantuan ini diberikan dalam bentuk beras 10 kg kepada KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Bansos CBP khusus diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi COVID-19.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Trump Tunjuk Calon Hawkish, Wall Street Langsung Berdarah
Gelombang Mundur di OJK, Empat Pucuk Pimpinan Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mirza Adityaswara Lengser, Kursi Pucuk Pimpinan OJK Mendadak Kosong
Indonesia Jadi Magnet Investor Global di Tengah Badai Utang Negara Maju