Penetrasi yang Masih Terkendala
Di sisi lain, rencana optimis ini punya tantangan besar di depan mata. Soalnya, tingkat penetrasi atau penetration rate industri asuransi kita masih sangat rendah. Bahkan, kita ketinggalan dibandingkan negara-negara tetangga di ASEAN.
Data terakhir menunjukkan angka penetrasi Indonesia cuma 1,40 persen. Bandingkan dengan Filipina yang 1,80 persen, Malaysia 3,80 persen, Thailand 5,10 persen, apalagi Singapura yang sudah mencapai 7,40 persen. Negara maju lain umumnya sudah di level 9-10 persen.
Suwandi, Direktur Eksekutif Surveilans LPS, menyoroti beberapa penyebabnya. Salah satu yang utama adalah sederet kasus yang menimpa perusahaan asuransi dalam beberapa tahun terakhir, yang ujung-ujungnya menggerus kepercayaan masyarakat.
"Kasus-kasus itu cukup menekan penetrasi industri. Sejak 2016 sampai 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut oleh OJK," kata Suwandi.
Beberapa nama besar seperti Jiwasraya, Bumiputera 1912, Wanaartha Life, Kresna Life, hingga yang teranyar PT Berdikari Insurance di awal 2025, jadi bukti persoalan yang berulang. Masalahnya klasik: solvabilitas dan gagal bayar klaim. Jiwasraya sendiri akhirnya ditutup setelah bertahun-tahun terperosok dalam masalah.
Nah, dalam konteks inilah Program Penjaminan Polis diharapkan bisa menjadi penawar racun. Sebuah upaya untuk memulihkan kepercayaan yang sempat rontok, sekaligus mendongkrak literasi dan partisipasi masyarakat terhadap produk asuransi. Waktulah yang akan membuktikan.
Artikel Terkait
Potensi Triliunan Rupiah di Sektor Olahraga Terkunci, Kemenkeu Soroti Kontribusi Baru 0,2% PDB
HIPMI Jaya Bentuk Badan Khusus untuk Pacu Pengusaha Muda Masuk Bursa
Tim Pertamina Antar Warga yang Hilang Kontak Usai Banjir Bandang Aceh
Vonisi ASDP: Ketika Kriminalisasi Mengancam Logika Bisnis