OJK Batasi Kuota Besar, Investor Kecil Dapat Porsi Lebih Besar di IPO

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 15:15 WIB
OJK Batasi Kuota Besar, Investor Kecil Dapat Porsi Lebih Besar di IPO

Dulu ini satu golongan, sekarang dipecah dua. Tujuannya, agar emiten dengan nilai efek lebih kecil bisa dapat alokasi yang lebih besar. Minimum alokasi untuk golongan terkecil sekarang 20 persen atau Rp10 miliar.

"Pemecahan golongan ini dilakukan untuk mengakomodasi penawaran umum dengan nilai efek yang lebih kecil, agar memiliki jumlah alokasi efek yang lebih besar," kata Andrian.

Lalu, bagaimana kalau pemesanan melebihi kuota atau oversubscribed? Aturan baru ini mengatur juga soal itu. Untuk golongan satu di regulasi terbaru, alokasi minimum harus disesuaikan ke kisaran 22,5 sampai 30 persen, tergantung tingkat kelebihan pesan. Sebelumnya, kisaran itu cuma 17,5 sampai 25 persen.

Tapi, Andrian mengingatkan. Jangan hanya lihat sisi positifnya. Perubahan aturan ini berpotensi mempengaruhi pergerakan harga saham di hari-hari pertama perdagangan.

"Tapi perlu dipahami dan diantisipasi juga, bahwa perubahan aturan ini juga akan berdampak pada volatilitas harga saham IPO," ujarnya.

Dia memprediksi, kinerja saham IPO ke depan mungkin tak akan secemerlang tahun ini. Kenapa? Karena sahamnya tersebar ke lebih banyak tangan. Alhasil, volatilitas bisa lebih tinggi dan harga tidak bergerak satu arah saja alias cenderung menguat.

Sebagai perbandingan, dari 24-25 IPO tahun ini, mayoritas kinerjanya positif. Saham ARA misalnya, menguat berhari-hari. Hanya sedikit yang performanya buruk. Situasi itu didukung oleh aturan lama yang memberi keleluasaan lebih bagi investor besar dan institusi.

"Hal itu menandakan screening IPO tahun ini bagus. Selain itu, dengan peraturan lama, semua investor bisa nembak saham sesuai dana yang dimiliki. Sedangkan di SEOJK ini, aturannya sangat ketat. Satu rekening dana nasabah (RDN) hanya bisa memesan 10 persen, kendati punya banyak akun di sekuritas berbeda," pungkas Andrian.

Jadi, ada trade-off. Di satu sisi, pemerataan. Di sisi lain, potensi gejolak harga yang lebih besar. Semuanya kembali pada eksekusi di lapangan.


Halaman:

Komentar