JAKARTA – Untuk pertama kalinya, program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah dijalankan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keberhasilan di PPU ini rupanya jadi pemicu. Skema serupa kini bersiap diterapkan di berbagai daerah lain.
Nah, guna mendorong percepatan, Kantor Pertanahan Cianjur tak mau ketinggalan. Mereka melakukan studi banding langsung ke lokasi percontohan di PPU. Tujuannya jelas: menimba pengalaman dari tempat dimana semua ini dimulai.
“Benchmarking di sini (PPU) lantaran Badan Bank Tanah telah berhasil melaksanakan reforma agraria pertama kalinya dengan skema hak pakai di atas HPL,” jelas Syafran Zamzami, Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Kamis lalu.
“Tentunya studi banding ini guna menyelaraskan mekanisme serta prosedur pelaksanaannya sehingga dapat pula diwujudkan di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Artikel Terkait
Pemegang Kendali ARKO Lepas Saham Rp195 Miliar di Tengah Masa Suspensi
Transaksi QR Indonesia-Malaysia Paling Ramai di ASEAN, Tembus Rp 775 Miliar
Wall Street Menguat Tipis, Data Klaim Pengangguran AS Tembus Level Terendah 3 Tahun
Hutama Karya Resmi Garap Kawasan MA dan MPR di IKN, Desainnya Sarat Makna Nusantara