JAKARTA – Untuk pertama kalinya, program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah dijalankan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keberhasilan di PPU ini rupanya jadi pemicu. Skema serupa kini bersiap diterapkan di berbagai daerah lain.
Nah, guna mendorong percepatan, Kantor Pertanahan Cianjur tak mau ketinggalan. Mereka melakukan studi banding langsung ke lokasi percontohan di PPU. Tujuannya jelas: menimba pengalaman dari tempat dimana semua ini dimulai.
“Benchmarking di sini (PPU) lantaran Badan Bank Tanah telah berhasil melaksanakan reforma agraria pertama kalinya dengan skema hak pakai di atas HPL,” jelas Syafran Zamzami, Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Kamis lalu.
“Tentunya studi banding ini guna menyelaraskan mekanisme serta prosedur pelaksanaannya sehingga dapat pula diwujudkan di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Artikel Terkait
IHSG Menguat 1,76%, Saham KOKA dan RODA Pacu Kenaikan
IHSG Bangkit 1,76% ke 7.710, Meski Nilai Transaksi Menyusut Tajam
BUMI Pertahankan Produksi Batu Bara 73-75 Juta Ton pada 2025
MNC Tourism Pacu Pengembangan KEK Lido City Seluas 3.000 Hektare